Ketika anda sedang membaca sebuah laporan neraca pembayaran maupun laporan terkait yang berhubungan dengan transaksi berjalan, sering kali anda akan menemukan istilah HS. Nah, tahukah anda apa itu HS Code bea cukai? Berikut ulasan selengkapnya.
Table of Contents
ToggleApa Itu HS Code
Harmonized System (HS) merupakan daftar untuk penggolongan barang yang telah dibuat secara sistematis agar dapat mempermudah penarifan, pengangkutan, transaksi perdagangan, serta statistik yang sudah diperbaiki melalui sistem klasifikasi sebelumnya.
Ternyata HS ini sendiri telah disusun pada 1986 yang lalu oleh kelompok studi yang berasal dari Customs Cooperation Council (saat ini dikenal sebagai World Customs Organization). HS kini menjadi metode pengklasifikasian barang yang memang diterima di semua negara secara internasional, termasuk juga Indonesia.
HS Code mengklasifikasikan barang atau produk dengan merinci kategori dari setiap produk dengan tepat dan sistematis. Nah, HS sendiri memiliki 6 digit angka dalam penggolongannya, yang mana negara-negara yang ikut melakukan penandatanganan contracting Party atau konvensi HS bisa mengembangkan penggolongan dari 6 digit angka tersebut supaya menjadi lebih spesifik sesuai kebijakan pemerintah, tetapi tetap disesuaikan dengan ketentuan HS 6 digit.
Kementerian Perdagangan sendiri mengartikan HS Code sebagai daftar yang telah dibuat secara sistematis dan rapi agar proses penarifan, pengangkutan, penggolongan barang, transaksi perdagangan, hingga pembuatan statistik perdagangan bisa semakin mudah dilakukan.
Ada sekitar 70 negara yang ternyata ikut menandatangani HS, dari mulai negara-negara Eropa sampai Amerika. Tentu saja HS Code memberikan banyak manfaat terhadap aktivitas impor ekspor barang. Berbagai manfaat HS Code bea cukai Indonesia adalah sebagai berikut.
- Penggolongan daftar produk yang lebih seragam dan sistematis. Dengan begitu, proses yang dilakukan dalam pencatatan serta alur perdagangan barang bisa semakin mudah diawasi. Selain itu, negara juga bisa menganalisis peredaran dari barang impor maupun ekspor ke Indonesia dengan mudah.
- Mempermudah pembuatan statistik dan mengumpulkan data secara valid. Tentunya dari segi yang lebih luas, HS Code sangat membantu dalam memproyeksi perdagangan produk di masa yang akan datang, termasuk jenis dan kuantitasnya.
- Manfaat terakhir yaitu terciptanya sistem yang sistematis dan baik, terlebih lagi dalam pemberian kode, penggolongan barang, dan penjelasannya. Barang-barang dagangan yang ada di pasar internasional akan semakin mudah ketika diatur maupun dapat dikelola dengan baik. Tentu saja sistem ini sangat efektif untuk tujuan perdagangan yang ada di dalam lingkup negara lho.
Cara Penggunaan
Dikarenakan HS Code sebagai alat yang digunakan untuk mengelompokkan dan mengklasifikasikan barang atau produk dengan kode nomor, tentunya ada beberapa langkah yang perlu anda ketahui jika ingin menggunakannya. Yang mana sistem penomoran dari HS Code dibagi ke dalam beberapa bagian, ada Bab, Pos, serta Sub Pos. Tentunya setiap bagiannya mempunyai jumlah digit tertentu.
Di bagian Bab ada 2 digit angka, di bagian Pos ada 4 digit angka, dan pada bagian Sub-Pos ada 6 digit angka. Tentunya penomoran HS ini dibagi ke dalam 3 klasifikasi tersebut, yang mana 2 digit pertama merupakan Chapter atau Bab, 4 digit pertama merupakan Pos, serta 6 digit pertama merupakan Subpos. Sehingga totalnya ada 6 digit HS.
Nah, di Indonesia sendiri ada 10 digit, yang 4 digit sisanya untuk teks WCO dan teks AHTN. 10 digit tersebut akan memperlihatkan besaran dari tarif nasional yang ternyata diambil dari BTBMI. Nantinya Pos tarif ini akan berguna untuk memperlihatkan keberadaan peraturan niaganya, pembebanan BM, Cukai, PPN, dan PPnBM.
Misalnya saja suatu produk atau barang yang diambil melalui BTBMI dan totalnya adalah 10 digit, dengan HS Code bea cukai 1234.56.78.90, maka:
- Kode HS di bagian Bab yaitu 12 (memiliki dua digit pertama)
- Untuk kode HS di bagian Pos yaitu 1234 (memiliki empat digit pertama)
- Untuk kode HS di bagian Subpos yaitu 1234.56 (memiliki enam digit pertama)
- Untuk kode WCO atau AHTN yaitu 78.90 (memiliki empat digit terakhir)
- Kode Pos untuk tarif nasional yaitu 1234.56.78.90 (keseluruhan nomor)
Bisa disimpulkan bahwa kode penomoran HS ini hanya terdiri oleh 6 digit pertama. Tetapi setiap negara berhak mengubah jumlah penomoran yang disesuaikan pula dengan kebutuhan. Khusus untuk negara Indonesia, maka kode penomoran HS ini akan digabung dengan kode WCO dan AHTN yang penomorannya menjadi 10 digit.
Tentunya penomoran 10 digit merupakan hasil dari penjabaran yang lebih spesifik dari HS Code yang memang hanya memakai 6 digit. Bahkan penomoran 10 digit ini bisa bertambah pula menjadi 15 digit yang sesuai dengan kebijakan dari pemerintah jika dirasa perlu.
Cara Mencari Tahu HS Code
Anda tidak perlu khawatir untuk mencari tahu HS Code untuk barang ekspor yang dimiliki. Karena saat ini ada berbagai situs yang mempunyai informasi lengkap mengenai kode HS Code bea cukai. Akan tetapi, ada tiga situs resmi yang berasal dari pemerintah yang bisa menjelaskan HS Code, yaitu BTKI Bea Cukai, INSW, dan Inatrade. Yuk lihat di bawah ini bagaimana cara membuka HS Code di situs tersebut.
Cara 1, melalui BTKI Bea Cukai yang berasal dari Kementerian Keuangan
- Masuk ke http://www.beacukai.go.id/btki
- Lalu di bagian toolbar sebelah kiri, anda bisa memilih “Uraian Bahasa Indonesia”
- Kemudian masukkan jenis barang di isian sebelah kanan. Contoh: “kopi”
- Pilih ‘Submit’ dan muncullah berbagai jenis HS code yang menggunakan konten kopi.
- Kemudian cari HS Code yang anda cari.
Cara 2, melalui portal INSW
- Masuk ke https://intr.insw.go.id/
- Lalu pilih menu INDONESIA NTR yang ada di bagian Toolbar, kemudian klik HS CODE INFORMATION.
- Selanjutnya klik pada bagian parameter dan pilih BTBMI, yaitu Description in Indonesian.
- Lalu masukkan kata di Keywords menggunakan Bahasa Indonesia, misalnya “kopi”.
- Pilih ‘SEARCH’, munculah berbagai jenis HS code yang menggunakan konten kopi.
- Anda bisa mencari HS Code yang memang dibutuhkan. Carilah serta pilih kode yang memuat 8 digit angka.
- Nantinya akan muncul besarnya PPH, Bea Masuk, PPN, serta larangan maupun pembatasan (Lartas).
Cara cek HS Code melalui portal inatrade melalui Kementerian Perdagangan
- Masuk ke http://inatrade.kemendag.go.id/
- kemudian klik menu Layanan, dan pilih Daftar HS.
- Di kolom pencarian HS, anda bisa memasukkan HS Code jika sudah mengetahui berapa nomor HS barang atau produk yang dicari.
- Namun jika belum, anda bisa memilih menu Uraian Barang.
- Di kolom sampingnya, anda bisa mengetikkan keyword yang diinginkan, contoh “kopi”.
- Pilih menu ‘Lihat’ dan nantinya terdapat banyak informasi mengenai nomor HS yang memang memuat konten kopi. Anda bisa menentukan mana yang diinginkan. Nomor HS terdapat di sebelah kiri.
Jika anda masih kebingungan untuk melakukan pencarian HS Code produk yang ingin diekspor, di bawah ini ada beberapa tips untuk memudahkan dalam melakukan identifikasi HS Code:
- Penting sekali untuk mengetahui spesifikasi produk ekspor anda agar bisa memilih bab (yaitu 2 digit pertama) sesuai dari spesifikasi tersebut.
- Baca penjelasan yang terdapat pada catatan di bagian Bab tersebut. Tentunya dengan catatan ini anda bisa mengetahui apakah produk atau barang ekspor diklasifikasikan pada Bab lainnya.
- Ketahui pula apakah ada Pos di dalamnya (yaitu 4 digit pertama) sesuai dengan spesifikasi dari produk ekspor anda.
- Setelah menemukan Pos, maka tentukanlah Sub-Pos agar dapat mengidentifikasi produk ekspor anda lebih spesifik. Di sini anda akan menentukan Sub-Pos sampai 8 digit, dengan begitu anda bisa mengetahui tarif yang memang berlaku di produk ekspor.
- Jika terjadi permasalahan saat menemukan Sub-Pos, ada baiknya anda kembali dari langkah awal untuk identifikasi Bab (yaitu 2 digit pertama).
- Perlu diingat bahwa satu produk dapat mempunyai beberapa HS Code. Hal ini sangat tergantung pada pendekatan yang digunakan. Maka dari itu, ada baiknya anda melakukan pemilihan HS Code dengan hati-hati serta didiskusikan kepada pihak terkait.
Demikianlah berbagai pembahasan yang perlu anda ketahui mengenai HS Code bea cukai. Semoga bermanfaat!