Free on board adalah bagian penting dari bisnis anda. Yuk, Pahami Jenis dan Perbedaannya.

free on board adalah

Istilah Free on Board atau disingkat FoB tentunya sudah tidak asing lagi di kalangan pelaku usaha besar. Terutama bagi para pengusaha dan pedagang yang sudah terjun di dunia bidang ekspor – impor atau bidang jual beli antar kepulauan. Untuk pengusaha kecil atau menengah bisa mendukung kegiatan ekspansi ke luar pulau, tentunya harus memahami free on board adalah bagian dari bisnis anda. Simak penjelasannya di bawah ini.

Apa itu FoB?

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya FoB adalah Free on Board, namun ada juga yang mengartikannya dengan Freight on Board. Kedua sebutan diatas adalah kesepakatan dagang terkait pembiayaan suatu barang antar benua atau pulau. Istilah Free on Board jika diartikan secara harfiah adalah bebas dari kapal, sedangkan untuk sebutan Freight on Board artinya pengangkutan di kapal. Anda bisa belajar terkait pengertian free on board.

Terkait kesepakatan free on board artinya pihak penjual nantinya akan bertanggung jawab terkait semua biaya sampai barang tersebut bisa diangkut di atas kapal di lokasi pelabuhan terdekat. Lalu biaya apa saja yang ditanggung?

  • biaya transportasi dari gudang ataupun pabrik menuju pelabuhan
  • biaya pajak yang berhubungan dengan penjualan barang ke tempat asal
  • biaya muat barang hingga di atas kapal

Jika anda seorang penjual, maka anda akan mendapatkan berbagai keuntungan dari FOB. Anda hanya perlu mengkalkulasi biaya tersebut. Tentunya sebagai penjual anda sudah paham akan hal tersebut. Lalu untuk pembeli, nantinya mereka hanya membayar harga dasar pada penjual saja. Nanti saat barang sudah sampai di pelabuhan terdekat, mungkin anda akan terkena biaya tambahan lagi.

Sama halnya dengan bea cukai, biaya bongkar muat dari pelabuhan, kargo menuju ke gudang atau pabrik dan biaya lainnya. Hal tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan anda saat melakukan impor barang. Jika anda penjual dan pembeli ingin bertanggung jawab terkait pengiriman tersebut maka anda bisa tambahkan charge. Pembeli nantinya akan membayar lebih banyak karena sudah menjadi tanggung jawabnya.

Apa itu FOB Shipping Point?

Jika dilihat dari segi pembiayaan, maka FOB dibedakan menjadi FOB shipping Point dan FOB Destination Point. Lalu apa saja perbedaannya? FOB Shipping Point artinya pembeli hanya perlu membayar harga barang pada penjual sesuai dengan harga gudang atau pabrik. Jika ada pengaturan tertentu dan biaya pengiriman, semuanya ada di tangan pembeli, termasuk bertanggung jawab jika terjadi suatu hal tertentu.

Misalnya saja anda menjual barang A dan B pada pembeli C. Pembeli C tersebut hanya perlu membayar biaya dasar atas barang atau produk tersebut. Sedangkan tanggung jawab biaya muatan dari gudang menuju cargo, biaya bongkar ke gudang, dan transportasi juga menjadi wewenang dari pembeli. Saat barang sudah keluar, anda dapat mencatatnya di pembukuan tertentu dan pembeli nantinya mencatat di pembukuan pembelian.

Apa itu FOB Destination Point?

FOB Destination Point artinya pembeli nantinya hanya membayar harga barang atau produk pada penjual bersamaan dengan biaya kirim dari pihak penjual. Untuk masalah terkait biaya transportasi dan tanggung jawab nantinya menjadi wewenang penjual tersebut untuk melakukan pengaturan tertentu.

Misalnya anda menjual barang A dan B kepada pembeli C dengan menggunakan sistem FOB Destination Point. Nantinya pembeli tersebut akan membayar barang bersama dengan biaya kirimnya. Nantinya terkait pengiriman akan menjadi tanggung jawab penjual hingga barang bisa sampai ke tangan penjual. Nantinya selama perjalanan menjadi tanggung jawab penjual.

Melakukan pembukuan terkait penjualan nantinya bisa anda lakukan saat barang sudah ada di tangan pembeli. Demikian pula dengan pembeli bisa mencatat pembukuan terkait pembelian saat barang sudah berada di tangan. Nah, mempelajari free on board adalah suatu hal wajib jika anda ingin mencoba menggunakan FOB.

Pahami kewajiban pembeli dan penjual dalam FOB

FOB juga menjadi salah satu istilah yang paling sering dipakai dalam perdagangan internasional dan sudah masuk ke Incoterms. Sama dengan jenis incoterms lainnya, FOB lebih mengarah pada cara and kontrak transaksi terkait pengiriman produk atau barang dalam kegiatan ekspor dan impor. Dalam hal ini harus jelas terkait tanggung jawab, risiko, dan biaya dalam proses pengiriman yang berasal dari penjual pada pihak pembeli. Anda bisa baca pengertian apa itu free on board di bagian atas.

Dalam FOB sendiri, ada pembagian pihak menjadi eksportir yang memegang tanggung jawab dari proses pengemasan, urusan pajak, pengiriman barang ke pelabuhan, hingga pengangkutan barang menuju kapal. Saat barang tersebut sudah berada di atas kapal, nantinya akan dilanjutkan proses pengiriman menuju Negara yang dituju, biaya pajak dan impor nantinya akan menjadi tanggungan importer.

Kewajiban penjual dalam FOB

  • mampu mendapatkan izin ekspor dan dokumen kepabeanan lainnya yang dibutuhkan saat ingin mengekspor barang
  • menyediakan barang beserta invoice penjualan berdasarkan kontrak penjualan yang sudah disepakati
  • mengirim dan menaikkan barang ke kapal pada tanggal yang sudah ditentukan
  • membayar ongkos pengecekan, penimbangan, pengukuran, proses pengemasan dan penandaan suatu produk atau barang
  • menginformasikan pada pihak pembeli secara jelas ika barang sudah dikirim

Kewajiban pembeli dalam FOB

  • mendapatkan izin impor dan dokumen kepabeanan lainnya untuk Negara tujuan yang dibutuhkan saat ingin mengimpor barang
  • membayar biaya barang berdasarkan kontrak penjualan yang sudah disetujui
  • mengambil produk atau barang saat sudah sampai tujuan sesuai dengan kontrak
  • menyewa ruangan atau lahan di kapal dan menginformasikan pada eksportir
  • membayar semua biaya dan risiko saat barang atau produk tersebut sudah ada di atas kapal

Nah, saat anda ingin menggunakan atau melihat kontrak FBO, pastikan jika harga barang yang ditentukan sudah termasuk dengan biaya yang sudah disebutkan di atas. Pastikan antara pihak penjual dan pembeli juga paham akan kewajiban masing-masing. Anda juga bisa gunakan jasa free on board terpercaya untuk mengirim barang anda baik antar pulau atau benua.

Jika anda ingin memilih jasa layanan impor barang dari berbagai Negara dengan nyaman dan aman, solusi yang bisa anda pilih adalah Antara logistic. Antara logistic adalah salah satu perusahaan pengiriman barang dengan sistem online yang terpercaya, Pengiriman barang tak hanya sebatas antar kota saja namun juga antar Negara. Ada beberapa jenis layanan yang bisa anda pilih:

Jalur Laut (Ocean Freight)

Jika anda ingin menggunakan FOB, maka anda bisa gunakan jalur laut dengan menggunakan container untuk proses angkutnya. Ada jenis 2 layanan yang bisa anda pilih seperti Less Container Load/ LCL adalah layanan import dengan jumlah barang lebih sedikit atau retail. Jenis lainnya adalah Full Container Load / FCL adalah layanan untuk mengimpor barang dengan jumlah banyak. Jalur laut sendiri memang lebih murah jika dibandingkan jalur udara.

Jalur Udara (Air Freight)

Pengiriman barang menggunakan jalur udara yang menggunakan pesawat. Jalur satu ini ditujukkan untuk jenis barang yang tergolong ringan dengan alokasi waktu yang cepat.

Proses mengurus pajak bea cukai

Pihak Antara Logistic juga membantu anda untuk mengurus pajak bea cukai mulai dari proses awal hingga akhir. Pengurusan bisa berupa dokumen untuk administrasi, biaya pajak, dan hal lainnya yang berhubungan dengan pengiriman barang impor sampai pengeluaran surat persetujuan agar dapat mengeluarkan barang tersebut.

Menyediakan jasa layanan sewa ijin

Pengiriman barang selain penggunaan pribadi tentunya membutuhkan proses izin impor. Nah, anda bisa gunakan jasa layanan satu ini bagi yang belum mendapatkan ijin. Layanan in memberikan layanan sewa ijin impor pada seseorang atau pihak yang ingin mengimpor barang namun tidak mempunyai izin impor barang. Tentunya cara satu ini akan memudahkan anda. Proses pengiriman juga sudah masuk dalam asuransi, jadi anda tak perlu khawatir lagi. Jadi free on board adalah kesepakatan tertentu terkait dengan proses ekspor impor dengan tanggung jawab masing-masing.

Search

Artikel Lainnya

Konsultasi gratis sekarang